Sabtu, 28 Mei 2011

Safe Diposit Box


Safe Deposit Box atau biasanya dikenal dengan nama SDB merupakan salah satu produk perbankan yang ditawarkan Bank kepada para nasabahnya, yang ingin menyimpan barang-barang berharga mereka di sini. Produk ini memang tidak begitu dikenal oleh nasabah pada umumnya, berbeda dengan produk lainnya seperti tabungan, deposito, giro, dan lain-lain.

Memang produk ini sedikit berbeda dengan produk lainnya, karna kalo produk perbankan yg lain, nasabah akan diberikan keuntungan dalam bentuk bertambahnya jumlah dana mereka, sedangkan produk SDB ini, nasabah akan menikmati keuntungan yang tidak langsung, yakni bahwa barang-barang yang disimpan dalam SDB ini akan aman. Setiap nasabah yang ingin membuka account SDB ini, pasti akan ditanya tentang ukuran size SDB yang ingin diambil, dan tentunya ini berpengaruhnya nantinya ke biaya yang harus dibayar oleh nasabah.

Adapun biaya-biaya yang akan dibebankan yakni:
  • Biaya Tahunan, besarnya tergantung ke ukuran SDB yang dipilih
  • Biaya Jaminan Kunci, biasanya sekitar 10% dari biaya tahunan yang ada

Keamanan yang ditawarkan oleh layanan SDB ini, bahwa untuk membuka kotak SDB ini harus menggunakan 2 kunci, dimana kunci master yang ada dipegang oleh petugas bank, sedangkan nasabah akan diberikan 2 buah kunci, dan saat akan membuka SDB ini harus menggunakan gabungan kunci petugas dan kunci nasabah, baru SDB yang ada akan terbuka.

Beberapa minggu ini, baik di media elektronik atau cetak, heboh dikabarkan bahwa ada 2 nasabah SDB di salah satu bank besar, yang menemukan bahwa barang berharga yang mereka simpan di SDB ini hilang, dan mengakibatkan kerugian yang sangat besar buat mereka, bahkan pagi ini dikabarkan ke-2 nasabah tersebut menuntut bank tersebut, tetapi bank itu sendiri menyatakan bahwa bank tidak bertanggung jawab atas segala kehilangan yang terjadi tersebut.

Selasa, 17 Mei 2011

Tugas 3.2. Transfer

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

Keuntungan melakukan Transfer :
1. Menghemat waktu
2. Lebih aman

Prosedur untuk Transfer Bank:
1. Jika seseorang ingin melakukan transfer bank, ia mengunjungi sebuah bank dan bank memberikan bentuk yang seseorang diharuskan untuk menyerahkan dengan rincian yang tepat untuk banknya.
2. Sementara membuat transfer bank Anda harus memiliki rincian sebagai berikut::
Nama Bank:
Nama Penerima Pembayaran:
Urutkan Kode:
Nomor Rekening:
IBAN:
SWIFT:
3. Transfer Bank biasanya memakan waktu 3-4 hari untuk mencerminkan jumlah dalam account penerima pembayaran itu. Namun, beberapa bank memiliki sistem pengolahan yang cepat dan jumlahnya ditransfer hari yang sama.
4. Sementara membuat transfer bank, kita harus selalu memasukkan nomor referensi yang tepat untuk membantu Penerima Pembayaran menemukan account.

Biaya atau fee transaksi tergantung dari kebijakan tiap Bank.

Sumber :

http://rianariandi.blogspot.com/2011/05/pengertian-transfer-keuntungan.html


Inkaso

Pengertian Inkasso

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE

Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.

1. WARKAT INKASO

a. Warkat inkaso tanpa lampiran. Yaitu warkat-warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen-dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.

b. Warkat inkaso dengan lampiran. Yaitu warkat-warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen-dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen-dokumen penting.

2. JENIS INKASO

a. Inkaso Keluar. Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.

b. Inkaso masuk. Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.


Keuntungan transaksi Inkasso

Inkaso memiliki manfaat atau keuntungan seperti diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.

2. Kemudahan dalam penagihan pembayaran atas warkat-warkat dengan biaya yang kompetitif.


Mekanisme atau Prosedur Inkaso



Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE

Keterangan :

1. X yang merupakan nasabah Bank B di Surabaya melakukan transaksi dengan Y yang merupakan nasabah Bank A di Jakarta. Dalam hal ini X melakukan pembayaran kepada Y dengan memberikan Cek/BG Bank B Surabaya kepada Y.

2. Y kemudian menyetorkan Cek/BG tersebut ke rekeningnya di Bank A Jakarta.

3. Bank A yang mempunyai kantor di Surabaya mengirimkan Cek/BG tersebut via ekspedisi ke kantor cabangnya di Surabaya.

4. Kantor cabang Bank A di Surabaya lalu mengkliringkan Cek/BG Bank B melalui kliring lokal Surabaya.

5. Bank B Surabaya melakukan validasi atas warkatnya tersebut. Jika warkat valid dan dana mencukupi maka Bank B akan mendebet rekening nasabah X.

6. Bank B kemudian menyampaikan informasi mengenai efektivitas dana atas Cek/BG tersebut melalui penyelenggara kliring Surabaya.

7. Bank A Surabaya memperoleh informasi mengenai efektivitas dana Cek/BG Bank B dari penyelengggara kliring Surabaya.

8. Bank A Surabaya kemudian melakukan perhitungan antar kantor dan memberikan informasi kepada kantor Bank A Jakarta mengenai efektivitas dana atas penagihan

Cek/BG bank B. Atas informai tersebut, Bank A Jakarta kemudian mengkredit rekening

nasabah Y

.

Apabila suatu bank tidak mempunyai kantor cabang di wilayah kliring tertuju, maka bank biasanya melakukan inkaso melalui bank lain atau bank koresponden yang mempunyai kantor cabang di wilayah kliring tertuju, dengan mekanisme sebagai berikut :



Keterangan :

1. X yang merupakan nasabah Bank B di Surabaya melakukan transaksi dengan Y yang merupakan nasabah Bank A di Jakarta. Dalam hal ini X melakukan pembayaran kepada Y dengan memberikan Cek/BG Bank B Surabaya.

2. Y kemudian menyetorkan Cek/BG tersebut ke rekeningnya di Bank A Jakarta

3. Bank A yang tidak mempunyai kantor di Surabaya akan menginkasokan Cek/BG tersebut melalui Bank C di Jakarta yang mempunyai kantor cabang di Surabaya.

4. Bank C Jakarta kemudian mengirimkan Cek/BG via ekspedisi ke kantor cabangnya di Surabaya.

5. Kantor cabang Bank C di Surabaya lalu mengkliringkan warkat Bank B melalui kliring lokal Surabaya.

6. Bank B Surabaya melakukan validasi atas warkatnya tersebut. Jika warkat valid dan dana mencukupi maka Bank B akan mendebet rekening nasabah X.

7. Bank B kemudian menyampaikan informasi mengenai efektivitas dana atas Cek/BG tersebut melalui penyelenggara kliring Surabaya.

8. Bank C Surabaya memperoleh informasi mengenai efektivitas dana atas penagihan Cek/BG dari penyelenggara kliring Surabaya.

9. Bank C Surabaya kemudian melakukan perhitungan antar kantor dan memberikan informasi kepada kantor Bank C Jakarta mengenai efektivitas dana atas penagihan Cek/BG Bank B.

10. Bank C Jakarta kemudian menyampaikan informasi mengenai efektivitas dana Cek/BG kepada Bank A dan Bank A kemudian akan melakukan pengkreditan ke rekening nasabah Y.

Dalam mekanisme ini, status Bank C bisa sebagai bank koresponden atau non koresponden. Dalam hal status Bank C merupakan bank koresponden maka Bank A harus memelihara rekening di bank C untuk penyelesaian hasil inkaso.

Biaya atau Fee transaksi Inkaso

Rincian biaya yang dikeluarkan dalam melakukan Inkaso yaitu sebagai berikut :

1. Outward collection (inkaso keluar) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) atau biasanya Rp 7.500,-

2. Inward collection (inkaso masuk) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) + USD 35 atau biasanya Rp 5.000,-


Sumber

sulastri.staff.gunadarma.ac.id/.../TUGAS+BANK+dan+LEMBAGA+KEUANGAN1.pdf

http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/0ED93648-DBF0-4025-9AFB-3D52C86FE7D7/8139/OutlookIntercity.pdf