I. Pengertian Sistem Informasi
Sebelum ke pembahasan lebih lanjut, kita pahami dulu apa itu sistem informasi. Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan – laporan yang diperlukan.
Dalam suatu pengembangan sistem informasi, maka dibutuhkan beberapa hal yang sangat berperan penting antara lain data, informasi tahapan pengembangan sistem dan alat pengembangan sistem informasi tersebut. Begitu juga dengan pengembangan sistem informasi di bidang pembayaran pada SMA N 105 berikut ini.
II. Perancangan Prosedur
Prosedur Pembayaran SPP
a. Pertama-tama siswa memberikan kartu SPP kepada petugas SPP untuk diproses lebih lanjut
b. Petugas akan mengecek kartu SPP untuk jenis pembayaran, apabila siswa ada tunggakan maka setelah siswa melunasi tunggakan, selanjutnya petugas menuliskan data ke buku laporan kemudian memberitahukannya
c. Setelah memberitahukan, selanjutnya kartu SPP diberikan kepada siswa sebagai tanda bukti pembayaran telah lunas
d. Proses selanjutnya bagian SPP melakukan pekerjaan kedua, petugas memasukan data dari buku laporan untuk merekap data yang masuk hari itu juga secara komputerisasi
e. Setelah dibuat rekapan data, kemudian dibawa kebendahara untuk diberi tanda tangan, sebelumnya bendahara telah memaraf berkas tersebut
f. Bendahara memberikan tanda tangan pada buku laporan, setelah itu bendahara menyerahkan kembali ke bagian SPP untuk diarsipkan sebagai bahan laporan harian.
g. Bendahara mengecek data laporan yang masuk dari petugas SPP yang telah dibuat untuk jangka harian, mingguan dan bulanan
h. Bendahara memberikan laporan kepada Kepala Sekolah untuk data bulanan sebagai laporan anggaran bulanan berikutnya untuk kegiatan persekolahan
Prosedur Tanda Bukti Pengeluaran
a. Guru atau karyawan mengajukan pengeluaran kepada bendahara untuk pembelian atau kegiatan persekolahan
b. Bendahara memberikan kwitansi pengeluaran untuk ditanda tangani oleh guru atau karyawan sebagai tanda bukti pengguna pengeluaran
c. Setelah proses penanda tanganan selesai bendahara memberikan sejumlah uang sesuai permintaan dan meminta bon pembelanjaan sebagai bukti pengeluaran untuk diarsipkan
d. Bendahara mencatat dan menginput data guru atau karyawan yang telah menggunakan bukti pengeluaran ke komputer untuk dicetak
e. Berkas yang di cetak dilaporkan kepada Kepala Sekolah dan Dewan Sekolah untuk penandatanganansebagai langkah penyetujuan pengeluaran
f. Bendahara mengambil kembali berkas yang sudah ditanda tanganioleh Kepala Sekolah dan Dewan Sekolah untuk diarsipkan sebagai laporan bulanan.
Prosedur Tanda Bukti Penerimaan
a. Bendahara pusat menerima laporan penerimaan bantuan dari bendahara rutin
b. Bendahara memberikan kuitansi pengeluaran untuk ditanda tangani oleh bendahara rutin
c. Setelah proses penandatanganan selesai bendahara rutin memberikan sejumlah uang sebagai bukti penerimaan dana bantuan
d. Bendahara pusat mencatatat dan mengentry sumber dana penerimaan ke computer
e. Bendahara pusat melaporkan kepada Kepala Sekolahdan Dewan Sekolah unuk penandatanganan sebagai langkah penyetujuan penerimaan
Demikian analisis kami mengenai sistem informasi keuangan (SPP) di SMA N 105 yang beralamat di Ciracas.
Sumber : SMA N 105 Ciracas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar